Di Mana Lembaga Sertifikasi Profesi Wartawan? Ketahui di Sini!

multicultural businesswoman group meeting

Di Indonesia, uji sertifikasi profesi wartawan semakin diminati. Namun, ada juga sebagian wartawan yang belum berpikir untuk mengikutinya.

Padahal, pemerintah telah membentuk lembaga resmi untuk mengurus lembaga sertifikasi profesi wartawan yang terlisensi dengan BNSP.

Lantas, di mana lembaga sertifikasi wartawan yang sah? Artikel ini akan memberikanmu jawaban lengkapnya. Jadi, baca sampai habis, ya!

Apa itu Sertifikasi Profesi?

Sertifikasi profesi adalah bukti tertulis yang bertujuan untuk memperoleh pengakuan bahwa seseorang memiliki keahlian di bidang tertentu.

Proses peberian sertifikat ini dilakukan secara sistematis dan tentunya objektif melalui uji kompetensi terkait profesi masing-masing.

Uji kompetensi tersebut mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional, standar internasional, dan atau standar khusus lain.

Dengan adanya sertifikasi, maka hal ini akan menjadi nilai tambah bagi seseorang dalam hal persaingan mencari pekerjaan.

Ada banyak profesi yang membutuhkan sertifikasi profesional, mulai dari akuntan, HR, public relations, hingga wartawan.

Di Mana Lembaga Sertifikasi Profesi Wartawan?

Biasanya, sertifikasi profesi diselenggarakan oleh asosiasi profesi terkait atau lembaga yang dibentuk oleh asosiasi itu sendiri.

Di Indonesia, terdapat lembaga yang dibentuk pemerintah untuk mengurus perihal pemberian sertifikasi kompetensi kerja di Indonesia, yaitu BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Nah, pada tahun 2022 lalu, BNSP resmi berafiliasi dengan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) Pers Indonesia untuk menyelenggarakan uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) bagi wartawan.

Jadi kini, wartawan sudah bisa memiliki sertifikasi profesi yang sah dan terlisensi oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia.

Sebelum LSP Pers Indonesia dibentuk, badan yang diakui pemerintah dalam melakukan uji kompetensi wartawan adalah Dewan Pers.

Namun kini, Dewan Pers sudah tidak diizinkan untuk mengeluarkan sertifikasi UKW menyusul hadirnya LSP Pers Indonesia.

Sekilas tentang Uji Sertifikasi Kompetensi Wartawan

Uji SKW sendiri terdiri dari empat skema kompetensi yang disertifikasi, yaitu Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Reporter, dan Wartawan Muda Kameramen.

Mengingat LSP Pers Indonesia merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi wartawan yang berlisensi BSP, pelaksanaan SKW terus diminati wartawan dari berbagai daerah di Indonesia.

Wartawan yang dinyatakan lulus uji pun menerima sertifikasi kompetensi dari BNSP dan secara resmi langsung tercatat dalam sistem sertifikasi kompetensi nasional.

Hal ini tentunya memberi jaminan bahwa negara melegitimasi kompetensi wartawan yang lulus uji SKW melalui mekanisme yang tepat dan sah.

Bagi kamu yang ingin mendaftar sertifikasi kompetensi wartawan, kamu bisa mengikuti media sosial atau website LSP Pers Indonesia guna memperoleh informasi terbatu saat pembukaan pendaftaran.

Itulah dia uraian singkat mengenai uji sertifikasi kompetensi profesi wartawan bagi kamu yang berminat untuk mengikutinya.

Baca juga:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *