Tren Gig Economy di Indonesia dan Potensinya

crop ethnic trader with smartphone and laptop on bench indoors

Remote working membawa kita kepada Gig Economy dimana pekerjaan dapat dilakukan secara digital dengan beragam fleksibilitas yang didapatkan dan efisiensi dalam berbisnis. Gig Economy sendiri bukanlah hal yang baru karena sebenarnya sudah berkembang pesat dalam 10 tahun terakhir didorong perkembangan teknologi baru.

Pergeseran tren ini kian bertumbuh dengan teknologi yang memudahkan transaksi langsung antara penyedia jasa dengan konsumen, dimana mereka terhubung melalui platform kerja atau layanan digital baik sebagai sumber penghasilan utama maupun sebagai tambahan pekerjaan lain, dan pekerja platform/ kontraktor juga termasuk profesional independen atau freelancer dimana mereka yang menjalankan bisnis mereka sendiri di dalam platform.

Era Gig Economy menjadi solusi atas sulitnya menemukan pekerjaan tetap yang stabil, utamanya di situasi pasca pandemic Covid 19 ini. Apa saja komponen dari Gig Economy?

1. Pekerja independen yang dibayar berdasarkan proyek

2. Konsumen yang membutuhkan layanan jasa khusus

3. Perusahaan yang menghubungkan pekerja dengan klien atau konsumen melalui platform teknologi berbasis aplikasi

Tren tersebut membuat gig economy semakin relevan dan menonjol di era digital saat ini. Pekerjaan penuh waktu telah menjadi tradisi selama beberapa dekade; namun, penambahan jumlah tenaga kerja yang lebih besar setiap tahun, digitalisasi, dan penurunan ekonomi baru-baru ini dampak dari Covid-19 membuat banyak pencari kerja potensial sulit mendapatkan pekerjaan tetap. Di beberapa negara maju, tenaga kerja muda memilih pekerjaan kontrak ini sebagai pilihan gaya hidup untuk menghindari aturan dan regulasi pekerjaan permanen yang mengikat.

Keuntungan terbesar menjadi pekerja lepas adalah fleksibilitas waktu dan penghasilan. Sayangnya, ada sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan yaitu bagaimana kerangka peraturan dan kebijakan memastikan lingkungan kerja dan upah yang sesuai standar berdasarkan kemampuan dan pengalaman kerja masing-masing tenaga lepas. Selain itu, pekerja lepas juga memiliki hak bekerja yang setara dengan pekerja penuh waktu seperti jaminan kesehatan, pensiun hingga hak mendapatkan libur.

Bagaimana dengan Gig Economy di Indonesia? Indonesia memiliki target transformasi digital (2020-2045 yang disusun oleh Kementerian PPN/Bappenas), yaitu :

1. Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai Sumber Pertumbuhan di tahun 2025

2. Ekonomi Kreatif dan Digital sebagai Penggerak Ekonomi Berbasis Inovasi di tahun 2035 3. Indonesia sebagai Salah Satu Pusat Ekonomi Kreatif dan Digital kelas Dunia di tahun 2045

Bahkan menurut data statistik dari BPS per Mei 2019, jumlah pekerja lepas di Indonesia sebanyak 4,55 persen dari 129,36 juta pekerja di Indonesia. Jika dihitung,maka pekerja lepas berjumlah sekitar 5,89 juta orang dan menjadi salah satu penggerak roda perekonomian negara.

Optimiskah kamu dengan rencana pengembangan Gig Economy dan Transformasi Digital ini, Briefee?