Sertifikasi profesi dan pendidikan berbasis kompetensi kini semakin penting dan menjadi peluang bagi para pencari kerja masa kini dan masa depan.
Hal tersebut terungkap dalam webinar yang diadakan oleh BRIEFER bertajuk “Indonesia’s Future of Work & Education” pada Senin (31/10/2022). Webinar dilaksanakan sebagai ruang diskusi antar pemangku kepentingan di dunia pendidikan (supply) dengan dunia kerja (demand) juga sebagai upaya memperkecil kesenjangan kemampuan dan link & match.
Chief Executive Officer BRIEFER Aditya Sani mengungkapkan bahwa pelaku dunia pendidikan saat ini terus berupaya untuk menjawab tantangan zaman dengan berbagai metode baru, termasuk dengan pilihan penjurusan dalam proses belajar agar lulusannya dapat langsung terserap oleh dunia kerja. “BRIEFER melihat sertifikasi profesi sebagai hal yang sangat penting bagi dunia kerja masa kini dan masa depan, karena sertifikasi menjadi standar jaminan kompetensi seseorang. Rekomendasi kami agar pelaku dunia pendidikan tinggi, terutama kampus-kampus negeri bisa memaketkan lulusannya bukan hanya dengan gelar sarjana, tetapi juga sertifikasi profesi.”
Beberapa waktu lalu, Chair of G20 Indonesia Employment Working Group, Anwar Sanusi, dalam B20-G20 Dialogue: Future of Work and Education Task Force, mengungkapkan bahwa tantangan terbesar pemerintah saat ini adalah untuk memperbaiki kesenjangan antara kemampuan dan sistem pendidikan. Selain itu, pemerintah juga perlu mendorong kewirausahaan supaya generasi mendatang dapat menciptakan lapangan kerja sehingga dapat memperkuat roda perekonomian.
Muchtar Azis, Plt. Direktur Bina Standardisasi Kompetensi Dan Program Pelatihan Binalavotas Kementerian Tenaga Kerja memaparkan bahwa revitalisasi pasar kerja dan pasar tenaga kerja dapat dilakukan melalui beberapa strategi diantaranya adalah penyediaan sistem informasi, pengelolaan kurikulum pendidikan sesuai dengan kebutuhan kerja pelatihan maupun kursus keterampilan hingga terwujudnya penjaminan mutu melalui sertifikasi.
“Sertifikasi diperlukan untuk memberikan validasi terkait kemampuan di suatu bidang serta sebagai tolok ukur tingkat penyerapan tenaga kerja dalam sebuah industri. Selain itu, di masa depan, sertifikasi sangat memungkinkan menjadi sebuah bukti bahwa kompetensi seorang pekerja telah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh kebijakan pemerintah terhadap ragam profesi.” jelas Muchtar Azis.
Senada dengan Muchtar, Rani Chandra Octaviani, Manajer Mutu dan Standarisasi LSP-LSPR mengatakan saat ini calon-calon pekerja masa kini sudah menyadari bahwa sertifikasi kompetensi sangat penting sebelum mereka memasuki industri. “Oleh karenanya, permintaan untuk pengambilan sertifikasi pun sangat banyak. Selain bermanfaat bagi pemula, sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan bagi profesional untuk menyetarakan diri antara pendidikan dan pengalaman kerja sehingga memiliki nilai unggul dalam pasar kerja.” tutur Rani.
Di industri komunikasi, seperti diketahui, Indonesia kekurangan 9 juta tenaga kerja di bidang informasi dan komunikasi teknologi (ICT) karena tingginya skill gap. Kekurangan ini dikarenakan arus digitalisasi yang tak terhindarkan dan bila tidak diatasi Indonesia akan menjadi pasar konsumen besar yang hanya sebatas menggunakan jasa atau mengimpor barang dari luar negeri.
“Kami berharap para pemangku kepentingan baik swasta maupun pemerintah di dunia usaha dunia industri dan dunia pendidikan dapat terus berdialog untuk mempertemukan gagasan-gagasan, sehingga terbangun lebih banyak peluang kolaborasi dan kebijakan yang dapat mempersiapkan generasi muda produktif dengan kebutuhan zaman yang semakin cepat dan terdigitalisasi,” tutup Aditya.